Jakarta – Tradisi dan administrasi negara kini bertemu dalam satu peristiwa langka. Kraton Majapahit menganugerahkan gelar kebangsawanan kepada sepasang suami istri, dan untuk pertama kalinya, gelar tersebut dapat dicatat secara resmi dalam dokumen kependudukan negara.
Prosesi adat yang berlangsung khidmat itu digelar di kawasan Jakarta Timur, Minggu (25/1/2026), dan dihadiri tamu lintas latar belakang, mulai dari tokoh adat, pejabat pemerintahan, hingga perwakilan asing. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik karena menempatkan gelar tradisional dalam kerangka hukum modern.
Pasangan yang menerima anugerah tersebut adalah Rd. Berly Rizki Natakusumah dan istrinya Risti Yuni Lestari. Keduanya resmi menyandang gelar Gusti Pangeran Prawiraningrat dan Kanjeng Raden Ayu Prawiraningrat, yang disematkan langsung oleh Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari, Sultan Banjar yang bertindak sebagai pemangku adat Kraton Majapahit.
Diakui Adat, Dicatat Negara
Yang membuat prosesi ini berbeda dari penganugerahan kebangsawanan pada umumnya adalah implikasi hukumnya. Gelar yang diberikan tidak berhenti sebagai simbol budaya, tetapi memiliki peluang untuk dicantumkan dalam KTP dan paspor, setelah melalui mekanisme pelaporan ke instansi kependudukan.
Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari menegaskan bahwa anugerah tersebut mengikuti kaidah adat Majapahit yang sah secara tradisi, dan secara administratif tidak bertentangan dengan sistem negara.
“Gelar kebangsawanan ini dapat dicatat secara resmi setelah dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya bisa digunakan dalam dokumen resmi seperti KTP maupun paspor,” ujarnya, dikutip Senin (26/1/2026).
Pernyataan ini menandai babak baru relasi antara tradisi Nusantara dan sistem administrasi modern, di mana negara membuka ruang bagi identitas budaya untuk hadir secara legal.
Warisan Sejarah yang Dihidupkan Kembali
Kraton Majapahit sendiri diposisikan sebagai wadah pelestarian nilai sejarah kerajaan besar Nusantara. Hubungan Majapahit dengan Kesultanan Banjar disebut memiliki keterkaitan historis yang kuat, baik melalui garis keturunan maupun peristiwa politik masa lampau.
Sejarah mencatat, Kesultanan Banjar pernah mengalami kehancuran fisik pada 1860 akibat kolonialisme Belanda. Namun, nilai, struktur adat, dan garis kebangsawanan diyakini tetap hidup dan kini direkonstruksi melalui Kraton Majapahit sebagai simbol keberlanjutan budaya.
Prosesi penganugerahan ini pun dipandang sebagai upaya menghidupkan kembali memori kolektif tentang kejayaan Nusantara, sekaligus menyesuaikannya dengan realitas zaman.(krw)